SELAMAT DATANG !

Sukses Buat Kita!!

Rabu, 04 Januari 2012

tugas MID Drainase Pengendalian Banjir

Nama : Aulia Azam

NIM : 0903010018

Teknik Sipil

1.Jelaskan pengertian banjir menurut ilmu hidrologi! Uraikan jawaban saudara menggunakan sketsa`gambar seperlunya.

Jawab

Dari Penertian Hidrologi Yaitu Segalasesuatu yang mempelajari air dalam segala bentuknya (cairan, gas, pada) pada, dalam, dan di atas permukaan tanah. Termasuk di dalamnya adalah penyebaran daur dan perilakunya serta hubungannya dengan unsure-unsur hidup dalam air itu sendiri. Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang secara topografik dibatasi oleh punggung-punggung gunung yang menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke laut melalui sungai utama. Wilayah daratan tersebut dinamakan daerah tangkapan air (Catchment Area) yang merupakan ekosistem dengan unsure utamanya terdiri dari sumberdaya alam (tanah, air, dan vegetasi) dan sumber daya manusia sebagai pemanfaat sumberdaya alam

Banjir dari sudut pandang proses hidrologi diartikan terjadinya laju aliran (debit) atau muka air yang besar melampaui kondisi normal yang mengakibatkan terlampauinya kapasitas alur (sungai atau saluran) sehingga terjadi genangan. Banjir dapat terjadi pada wilayah yang belum maupun yang telah memiliki infrastruktur sistem pengendalian banjir. Dengan demikian perlu dibedakan penyebab kejadian banjir: kejadian alam, lemahnya kinerja sistem pengendalian banjir atau terlampauinya kapasitas sistem pengendalian banjir.


2.jelaskan secara lengkap, mengapa pengelolaan DAS yang baik akan dapat mengurangi resiko banjir . jelaskan pula kaitan dengan pemahaman Q max/Qmin pada suatu DAS. Uraikan jawaban saudara disertai sketsa gambar yang diperlukan.

Jawab

Sebagaimana Penertian (DAS) menurut Dictionary of Scientific and Technical Term (Lapedes et al ., 1974), DAS (Watershed) diartikan sebagai suatu kawasan yang mengalirkan air kesatu sungai utama. Dikemukakan oleh Manan (1978) bahwa DAS adalah suatu wilayah penerima air hujan yang dibatasi oleh punggung bukit atau gunung, dimana semua curah hujan yang jatuh diatasnya akan mengalir di sungai utama dan akhirnya bermuara kelaut.

pengelolaan DAS ( daerah ailiran sungai ) yang baik akan dapat mengurangi resiko banjir karena peranan DAS itu penting sebagai sistim aliran untuk mencegah terjadinya hal – hal yang merugikan masyarakat pada umumnya seperti masalah banjir. Dalam hal ini pengelolaan DAS itu menjadi penting peranan semua aspek yang terlibat didalamnya ( masyarakat setempat, Pemerintahan Dll ), DAS yang baik itu harus sesuai tata letak yang benar dan jarak dari bantaran ke pemukiman masyarakat harus jauh karena mengindari banjir yang mungkin sampai ke bantaran.

Pengelolaan DAS adalah suatu proses formulasi dan implementasi kegiatan atau program yang bersifat manipulasi sumberdaya alam dan manusia yang terdapat di daerah aliran sungai untuk memperoleh manfaat produksi dan jasa tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumberdaya air dan tanah. Ia mempunyai arti sebagai pengelolaan dan alokasi sumberdaya alam di daerah aliran sungai termasuk pencegahan banjir dan erosi, serta perlindungan nilai keindahan yang berkaitan dengan sumberdaya alam. Termasuk pengelolaan DAS adalah identifikasi keterkaitan antara tataguna lahan, tanah dan air, dan keterkaitan antara daerah hulu dan hilir suatu DAS. Pengelolaan DAS perlu mempertimbangkan aspek-aspek social, ekonomi, budaya dan kelembagaan yang beroperasi di dalam dan di luar daerah aliran sungai yang bersangkutan

Dalam rangka memberikan gambaran keterkaitan secara menyeluruh dalam pengelolaan

DAS, terlebih dahulu diperlukan batasan-batasan mengenai DAS berdasarkan fungsi, yaitu

pertama

DAS bagian hulu didasarkan pada fungsi konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah hujan.

Kedua

DAS bagian tengah didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau.

Ketiga

DAS bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, air bersih, serta pengelolaan air limbah.

Keberadaan sektor kehutanan di daerah hulu yang terkelola dengan baik dan terjaga keberlanjutannya dengan didukung oleh prasarana dan sarana di bagian tengah akan dapat mempengaruhi fungsi dan manfaat DAS tersebut di bagian hilir, baik untuk pertanian, kehutanan maupun untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya rentang panjang DAS yang begitu luas, baik secara administrasi maupun tata ruang, dalam pengelolaan DAS diperlukan adanya koordinasi berbagai pihak terkait baik lintas sektoral maupun lintas daerah secara baik.

Usaha-usaha menjaga kelestarian lingkungan DAS:

  1. Mengusahakan DAS daerah hulu sebagai penyangga, dapat tertutup, oleh vegetasi pelindung, dengan tujuan:
    1. menjaga agar debit sungai antara musim penghujan dan kemarau dapat terkendali,
    2. menjaga supaya terhindar banjir,
    3. menjaga supaya daerah bagian hulu tidak terjadi erosi yang kuat.

2. Mengusahakan DAS bagian hilir dapat terhindar dari berbagai bentuk polusi.

3.jelaskan dan uraikan upaya – upaya pengelolaan banjir secara menyeluruh!

Jawab

- Solusi banjir untuk jangka pendek

· Membuat danau buatan, waduk atau embung, di beberapa tempat termasuk di tengah kota, untuk menampung air kelebihan air hujan dan dimanfaatkan di musim kemarau.

· Lalu, membuat gorong-gorong atau saluran yang memadai dan airnya tidak dialirkan ke laut tapi ditampung di danau atau waduk atau embung dsb untuk dipakai lagi di musim kemarau.

· Pembuatan sumur resapan supaya mempercepat aliran air

· Memfungsikan situ-situ yang ada karean untuk mengembalikan keseimbangan air seperti semula

- Solusi banjir untuk jangka panjang

· Perkembangan pemanfaatan ruang pada satuan-satuan wilayah sungai di Indonesia telah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan seiring dengan meluasnya bencana yang terjadi – khususnya banjir dan longsor – yang dengan sendirinya mengancam keberlanjutan pembangunan nasional jangka panjang.

Sistem kelembagaan pengelolaan DAS yang terpadu dan terintegrasi dengan memanfaatkan potensi-potensi yang telah berkembang di masyarakat, dan kerjasama dengan aparat penegak hukum

Pengembang perumahan juga harusnya tidak menguruk situ-situ yang tersisa, tetapi mereka justru harus membangun situ atau kolam pancing di situ-situ yang mulai kering. Sehingga jangan heran jika banyak perumahan sekarang, bukan lagi kawasan bebas banjir, tapi kawasan banjir bebas masuk”

upaya – upaya pengelolaan banjir secara menyeluruh yaitu

pertama kita harus mengetahui Prinsip dasar pengelolaan banjir menyeluruh:

1. pembangunan yang berkelanjutan

2. perolehan manfaat yang maksimal pada areal rawan banjir

3. meminimalkan potensi kerugian/kehilangan bagi kehidupan masyarakat di areal rawan banjir

4. pelestarian lingkungan

dalam lingkup SDA yaitu :

U p a y a

Merencanakan

Melaksanakan

Memantau

Mengevaluasi

- Konservasi SDA:

  1. Perlindungan dan pelestarian SA
  2. Pengawetan air
  3. Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air

Menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, dan fungsi SDA

- Pendayagunaan SDA:

  1. Penatagunaan
  2. Penyediaan
  3. Penggunaan
  4. Pengembangan
  5. Pengusahaan

Memanfaatkan SDA secara berkelanjutan dg mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok kehidupan masyarakat secara adil

- Pengendalian Daya Rusak Air:

  1. Pencegahan
  2. Penanggulangan
  3. Pemulihan

Mencegah, menanggulangi, dan memulihkan akibat kerusakan kualitas lingkungan akibat daya rusak air

Dan harus penanggulangan & Pengendalian banjir

- Pengendalian daya rusak air dilakukan secara menyeluruh mencakup upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan; diutamakan pada upaya pencegahan dan dengan melibatkan masyarakat.

- Pengendalian daya rusak air menjadi tanggung jawab Pemerintah, pemda, pengelola SDA WS dan masyarakat.

- Pencegahan dilakukan melalui kegiatan fisik dan nonfisik yang diutamakan pada kegiatan nonfisik/ nonstruktur, serta penyeimbangan hulu-hilir.

- Penanggulangan daya rusak air dilakukan dengan mitigasi bencana secara terpadu oleh instansi terkait dan masyarakat melalui badan koordinasi PB nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

- Pemulihan daya rusak air dilakukan dgn memulihkan kembali sistem prasarana SDA.

4.jelaskan mengenai peran kegiatan non structural dalam pengelolaan banjir !

Jawab:

- Prakiraan banjir dan peringatan dini

- Penanggulangan banjir (FLOOD FIGHTING), EVAKUASI

- Pemindahan / relokasi

- Pengelolaan dataran banjir (FLOOD PLAIN / RISK MNAGEMENT),

- FLOOD PROOFING terhadap bangunan

- Tata ruang, penghijauan, reboisasi dan DAL. erosi DAS

- RETENTION & DETENTION PONDS

- Penempatan sempadan sungai

- Informasi public dan penyuluruhan

- Penegakan hukum

- Pengentasan kemiskinan

- Manajement sampah

Atau

Pengendalian banjir dan kekeringan secara non struktural terdiri dari:

1. Regulasi terkait pengendalian banjir dan kekeringan: Regulasi Tata Ruang Nasional (RTRWN) tanggung jawab Pemerintah Pusat, RTRW Provinsi tanggung jawab PEMDA Provinsi, RTRW Kabuapten/Kota tanggung jawab PEMDA Kabupaten/Kota; Regulasi Sumberdaya air dan regulasi Kehutanan, Regulasi Pengelolaan Lingkungan Hidup, Regulasi Konservasi Sumberdaya Alam Hayati, dan Regulasi Penanggulangan Bencana, masing-masing berturut-turut: ditingkat Pusat tanggung jawab Departemen PU, dan Departemen Kehutanan, KLH, Badan Koordinasi Penannggulangan Bencana Nasional, di tingkat Provinsi tanggung jawab PEMDA Provinsi dan di tingkat Kabuapaten/Kota tannggung jawab Pemda Kabupaten/Kota.

2. Pemberdayaan masyarakat terdiri dari: Sosialiasi Regulasi terkait pengendalian banjir dan kekeringan, Peningkatan peran masyarakat sebagai pengguna dan pelindung sumberdaya air, Pelatihan terkait penanggulangan bencanan kepada masyarakat, Pengembangan ketrampilan masyarakat dan Penyediaan lapangan kerja dan pengembangan ekonomi masyarakat adalah merupakan tanggung Pemerintah Pusat dan Daerah.

3. Penguatan institusi (sistem) pengendalian banjir dan kekeringan terdiri dari: Pengembangan sumberdaya manusia institusi pemerintah terkait pengendalian banjir dan kekeringan, Koordinasi dan kolabarasi antar departemen, antar pemerintah pusat dan daerah, dan antar daerah, Pengembangan sistem informasi terkait pengendalian banjir dan kekeringan adalah merupakan tanggung jawab litas sektoral antara Departemen terkait di tingkat Pusat dan Dinas terkait di tingkat Provinsi dan di tingkat Kabuapaten/Kota.

1 komentar: